Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha yang
dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan
mulai dari TK/ RA sampai SMA/ MA.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
yaitu:
- Meningkatkan
mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) serta derajat kesehatan peserta didik seta
menciptakan lingkungan yang sehat.
- Memupuk
kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik.
Ruang lingkup Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) tercermin dalam 3 (tiga) program Pokok UKS (TRIAS UKS ) yaitu:
- Pendidikan Kesehatan
Pendidikan Kesehatan merupakan
upaya memberikan bimbingan kepada peserta didik untuk meningkatkan
pengetahuan,kemampuan dan ketrampilan peserta didik dalam melaksanakan perilaku
hidup bersih dan sehat, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan
baik.
- Pelayanan
Kesehatan
Pelayanan Kesehatan di sekolah
ditekankan pada upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang
dilakukan secara terpadu terhadap peserta didik dan komunitas sekolah pada
umumnya dibawah kordinasi guru Pembina UKS dan pengawasan puskesmas.
- Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat
Ruang UKS MAN Jombang |
8 Goal UKS
Remaja terbebas dari bahaya:
1. Rokok
2. Narkoba
3. Kenakalan Remaja
4. Kehamilan Pranikah
5. HIV/AIDS
6. Cacingan
7. Anemia
8. Hepatitis B
- UU
NO. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
- UU
NO. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Daerah
- UU
NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- SKB 4
Menteri NO1/U/SKB/2003, NO.1067/MENKES/SKB/VII/2003, NO MA/230 A/2003, NO.26
tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS
0 komentar:
Posting Komentar